Pak Jokowi Merestui Terobosan Mas Nadiem, 1 Juta PPPK Guru Berpeluang Melampaui Target
jpnn.com - JAKARTA – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2023 sudah dimulai.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuka usulan formasi PPPK 2023 sejak 20 Maret dan ditutup pada 30 April mendatang.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286.
Angka itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan kebutuhan mengganti guru ASN yang pensiun tahun 2024 sebanyak 69.762.
Prof Nunuk menjelaskan, untuk memenuhi formasi tersebut maka pemda yang memiliki guru honorer segera mengusulkan formasi PPPK Guru 2023.
Sebab, tanpa ada usulan formasi dari pemda, pemerintah sulit menyelesaikan masalah guru honorer.
Kemendikbudristek sudah menyediakan kuota 1 juta PPPK guru sejak 2021. Namun, saat itu usulan formasi hanya 500 ribuan.
Pada seleksi PPPK Guru 2022, usulan formasi dari pemda hanya sekitar 300 ribuan.