Pak Jokowi Sepertinya Perlu Mendengar Masukan Dahlan Iskan Ini
Selasa, 30 Juni 2020 – 23:59 WIB
Kondisi tersebut menurut Dahlan, tentu berbeda dengan keadaan di masa sekarang, saat pandemi Virus Corona (COVID-19). Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan Perppu Nomor 1/2020 untuk memudahkan dalam membelanjakan uang negara.
"Dengan perppu sapu jagat itu kan boleh enggak tender. Bisa lewat penunjukan langsung. Jadi, apanya yang kurang? Presiden bahkan juga berjanji akan kembali mengeluarkan peraturan, jika dirasa masih kurang," ucapnya.
Dahlan kemudian memaparkan pengalaman, yang kemungkinan menjadi penyebab penyerapan anggaran sejumlah kementerian tetap rendah, meski presiden telah mengeluarkan perppu.