Pak Jokowi, Tugas TNI Tak Terkait dengan Harga Pangan
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, DR H Sukamta melontarkan kritik terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta TNI dan Polri harus dilibatkan dalam mengendalikan harga pangan di pasar.
“Pemerintah jangan melibatkan TNI terlalu jauh untuk urusan di luar tupoksinya seperti diatur dalam undang-undang,” kata Sukamta, di Jakarta, Senin (2/1).
Seperti TNI membantu upaya pemadaman kebakaran hutan misalnya, menurut politikus PKS ini bisa saja karena itu termasuk salah satu dari 14 Operasi Militer Selain Perang.
“Tapi jangan sampai TNI dan Polri harus tanggung jawab kalau ada kebakaran hutan lagi, apalagi sampai ada ancaman Pangdam atau Kapolda dicopot kalau ke depan masih terjadi kebakaran hutan,” ujarnya.
Termasuk juga soal TNI yang membantu petani untuk pencapaian target swasembada pangan. “Sampai tahun lalu itu ada pernyataan bahwa KSAD bersedia mundur kalau tiga tahun Indonesia gagal swasembada pangan,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Yogyakarta ini.
Menurut Sukamta, membantu kata boleh-boleh saja, tapi jangan sampai berlebihan seolah-olah itu tanggung jawab utama TNI atau Polri.
“Kalau pun misalnya ada penugasan di luar perang, itu tetap harus menjadi kebijakan politik negara, bukan selera presiden semata,” tegasnya.
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI ada tiga, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.