Pak Kadis Diduga Korupsi Dana BOS, Tega Betul
Selasa, 31 Mei 2022 – 12:27 WIB
Kemudian subsider Pasal 3 jo pasal 18 UU tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Hasil penyidikan keempat tersangka terbukti dan terlibat dugaan korupsi, dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah BOS daerah Kota Probolinggo pada 2020," ujarnya. (antara/jpnn)