Pak Kadus Keceplosan, Pencabulan 7 Tahun Lalu Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Sinurat membenarkan adanya penangkapan oknum kadus atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan yang merupakan tetangganya.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya dan sudah ditahan di sel Mapolres untuk diproses hukum. Penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Setelah cukup bukti, oknum kepala dusun langsung ditangkap," ujar Iptu Roy seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (3/6).
Dia menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2013 silam.
Ketika dicabuli pelaku, korban masih berumur 13 tahun dan berstatus pelajar SMP.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban di dalam kandang sapi dekat rumahnya pada malam hari.
“Pencabulan dilakukan sebanyak empat kali. Pelaku merupakan tokoh masyarakat dan menjabat sebagai kepala dusun," kata Roy.
Dari keterangan keluarga korban, terungkapnya perbuatan pelaku, karena pelaku bercerita kepada warga kalau pernah menyetubuhi korban.