Pak Kadus Keceplosan, Pencabulan 7 Tahun Lalu Terbongkar
jpnn.com, SAWAHLUNTO - Satreskrim Polres Sawahlunto Sumatera Barat menangkap oknum kepala dusun (kadus) di wilayahnya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kadus berinisial Y (40 tahun) ini mencabuli anak tetangganya tujuh tahun silam di sebuah kandang sapi.
Perbuatan bejat Y terbongkar gara-gara ulahnya sendiri. Dia keceplosan.
Oknum kadus yang melihat korban tumbuh dewasa dan sudah kuliah, tak sadar kalau pengakuannya itu membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Aksi bejatnya itu terungkap awalnya melihat korban yang kini sudah berusia 19 tahun dan kuliah di Kota Bogor, pulang kampung untuk berlebaran.
Dengan bangga, pelaku bercerita kepada warga kalau dia pernah mencicipi tubuh korban saat korban masih SMP.
Warga yang mendengar cerita itu pun langsung memberitahukan kepada keluarga korban sehingga membuat keluarga korban geram dan langsung melaporkannya ke Polres Sawahlunto.
Nah, dari laporan itulah, setelah dilakukan visum terhadap korban, sebut saja Bunga (bukan nama sesungguhnya), Satreskrim Polres Sawahlunto langsung menangkap oknum kepala dusun tersebut.