Pak Luhut Sebaiknya Tahu, Haris Azhar Setor Bukti Autentik ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3).
Nurkholis mengeklaim dokumen itu berisi bukti tentang keterlibatan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
"Ada sekitar 15 atau 20 daftar bukti yang diberikan," kata Nurkholis di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sore tadi.
Haris merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. Kasus itu juga menyeret Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang juga sudah berstatus tersangka.
Nurkholis menjelaskan dokumen yang diserahkan itu merupakan bukti autentik tentang perusahaan yang beroperasi di Papua.
Menurut dia, polisi sebaiknya melakukan hal itu agar tidak terkesan berat sebelah dalam penyidikan kasus tersebut.
"Kami meminta kepada kepolisian kembali memeriksa ahli, baik ahli bahasa atau ahli lainnya yang sudah dimintai pendapatnya, untuk menilai kembali bukti-bukti dari klien kami sebagai tersangka," kata Nurkholis.
Adapun Haris menilai polisi menerima laporan Luhut dengan berasumsi pada bukti dari konten di YouTube saja.