Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Preseden Buruk bagi Demokrasi Indonesia

Rabu, 23 Maret 2022 – 18:44 WIB
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Preseden Buruk bagi Demokrasi Indonesia - JPNN.COM
Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono. Foto. Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyesalkan adanya penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menilai kriminalisasi terhadap kedua aktivis HAM itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus ini dimulai dari unggahan video di kanal Youtube Haris Azhar yang mengungkapkan hasil riset terkait dugaan adanya keterlibatan Menko Marves dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Menurut Agus Jabo, sebagai pejabat negara yang mendapatkan kritik dari masyarakat, maka Menko Marves Luhut seharusnya merespons dengan memberi penjelasan kepada publik, bukan malah melakukan kriminalisasi.

“Kritik itu berasal dari hasil riset, jika dugaan itu salah, tunjukkan saja ke publik bahwa tuduhan itu tidak terbukti,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).

Agus Jabo mengungkapkan bangsa Indonesia saat ini memang sedang dalam cengkeraman oligarki.

Dia menyebut sistem ekonomi politik hanya dikendalikan oleh segelintir orang superkaya yang memiliki kekuatan untuk mengatur sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menilai kriminalisasi terhadap Haris Azhar dan Fatia KontraS merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News