Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Mahfud Diminta Jangan Hanya Bicara, Tetapi juga Seret Aktor Intelektual ke Pengadilan

Rabu, 07 April 2021 – 06:05 WIB
Pak Mahfud Diminta Jangan Hanya Bicara, Tetapi juga Seret Aktor Intelektual ke Pengadilan - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Koordinator Advokasi Aliansi Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir berharap dukungan dari sejumlah tokoh dalam penyelesaian kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi bukan hanya sebatas pernyataan. 

Menurut Fatkhul pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jangan sampai hal itu runtuh karena kasus kekerasan pada pers.

Dia meminta Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan bukti nyata penyelesaian kasus itu.

“Kami minta Mahfud MD tidak cukup hanya mendesak, tetapi juga mendorong para pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke pengadilan,” kata Fatkhul, Selasa (6/4). 

Dia menilai penyidik kepolisian masih gagap dalam menangani perkara-perkara delik pers. Selama ini, banyak delik pers dihilangkan dalam proses penyelidikan dan hanya memakai pasal penganiayaan saja. 

Dia berharap komitmen pemerintah untuk perlindungan terhadap jurnalis dibuktikan dengan adanya pemahaman yang utuh soal delik pers di tingkat penyidik kepolisian. 

“Polisi harus punya semacam desk khusus yang menangani perkara-perkara jurnalistik," tuturnya. 

Penyidik berencana mengundang sejumlah redaktur Tempo dan meminta pendapat dari Dewan Pers dalam menangani kasus tersebut. 

Eben Haezer selaku koordinator hubungan media Aliansi Anti -Kekerasan Terhadap Jurnalis berharap pendapat Dewan Pers bisa memperkuat penggunaan delik pers dalam kasus itu. 

“Kami berharap Dewan Pers akan berbicara bagaimana yang sebenarnya,” ujar Eben. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Selama pemeriksaan penyidik masih gagap dalam menangani perkara-perkara delik pers sehingga Menko Polhukam Mahfud MD.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA