Pak Menkes, Pemberian Izin Edar Obat dari BPOM Tak Seperti Urus SIM
Jumat, 29 November 2019 – 21:00 WIB
"Hal ini sudah pasti akan menimbulkan kekuatiran atau ketakutan tidak saja bagi yang mengkonsumsi obat tersebut, melainkan juga oleh dokter yang akan meresepkan dan apoteker yang meracikan atau memberikan obat kepada pasien akan keamanan, mutu, efektifitas dan efikasi obat tersebut," kata Agus.
PUSTARA juga mengingatkan Komisi IX DPR RI untuk memanggil Menkes terkait rencana mengambil alih kewenangan Badan POM mengenai izin edar obat.
"Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi IX DPR bersuara atas polemik tersebut. Karena itu, kami menagih janji DPR memanggil Menkes Terawan sebelum masa reses DPR pertengahan Desember ini," tukas Agus. (flo/jpnn)