Pak Menteri: Apakah Dana Desa Tahap ke-2 di Tempat Anda Sudah Cair?
Namun, ada juga twit yang mengingatkan semua pihak yang terkait dengan dana desa untuk berhati-hati.
2. Tersangka “ZT” & "ZSM" (Kepala & Bendahara Ds. Dutuno, Kec. Paleleh Kab. Buol) bersama-sama melakukan korupsi pnyalahgunaan Anggaran Dana Desa Th 2017 di Ds. Dutuno, Kec. Paleleh, Kab. Buol, Prov. Sulteng utk kpentingan pribadi mrugikan negara Rp. 300.492.985,06.#KejaksaanRI pic.twitter.com/ztPZxSmIS9 — Kejaksaan RI (@KejaksaanRI) July 10, 2019
Dalam lima tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi Rp 400 triliun. (adk/jpnn)