Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini
jpnn.com, SURABAYA - Cekcok mengantarkan rumah tangga pasutri Bintang Felasufa dan Reza Putra ke kantor polisi. Bintang melaporkan sang suami karena telah memukulnya lantaran terlibat pertengkaran.
Meski memenuhi unsur pidana, pasutri yang tinggal di Gubeng itu akhirnya berhasil didamaikan polisi.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA : Tersangka KDRT Tidak Ditahan, Keluarga Korban Protes
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat ibu kandung Bintang dirawat di rumah sakit.
Perempuan 28 tahun tersebut mengajak Reza menjenguk sebelum subuh. Namun, Reza menolak dengan alasan terlalu pagi.
Penolakan itu memicu pertengkaran. Keduanya terlibat adu mulut. Hingga akhirnya ada perkataan Bintang yang menyulut emosi Reza.