Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini
![Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/02/13/ilustrasi-kekerasan-pada-perempuan-foto-jpg.jpg)
Tak lama berselang, tangan kanan Reza melayang ke arah pelipis kiri Bintang.
"Hasil pemeriksaan memang ditemukan adanya luka di pelipis kiri korban," ujar Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni.
BACA JUGA : Suami yang Doyan Selingkuh Biasanya Suka Lakukan KDRT
Dari hasil pemeriksaan, unsur pidana yang terdapat pada pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sejatinya terpenuhi. Namun, penyidik memberikan kesempatan keduanya untuk berdiskusi.
Mantan perwira Unit Reskrim Polsek Wonokromo itu menegaskan penyidik tidak mengintervensi perkara yang sedang ditangani.
Namun, saran dan masukan tetap diberikan untuk mencari solusi terbaik. Hingga akhirnya, keduanya sepakat menempuh upaya mediasi dan akhirnya berdamai.
"Laporannya sudah dicabut," ungkapnya. (adi/c25/eko/jpnn)