Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menghormati Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar aksi damai di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami menghormati sikap Ketua FPI dan menghormati sikap mereka," ucap Andre saat dihubungi, Minggu (23/6).
Hanya saja, kata Andre, BPN tidak pernah menganjurkan kepada pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk berbondong-bondong ke MK. Sebab, hal itu sudah sesuai arahan dari paslon nomor urut 02 itu.
"Jadi, yang jelas BPN sikapnya sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga, kami mengimbau seluruh pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandiaga, diharapkan tidak perlu datang ke MK," lanjut dia.
Andre menegaskan, paslon 02 dan BPN tidak pernah memberikan fasilitas untuk pihak mana pun untuk menggelar aksi di MK. Termasuk, kepada FPI dan PA 212 yang berencana menggelar aksi di MK.
BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019
"Kami sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang. Jadi, tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa. Itu sikap resminya," ungkap dia.
Terkait sidang sengketa hasil Pilpres di MK, BPN memercayakan prosesnya kepada tim kuasa hukum paslon 02. BPN, kata Andre, juga menerima apa pun putusan hakim MK untuk sidang sengketa hasil Pilpres.