Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK
"Mari sepenuhnya diserahkan ke kuasa hukum. Kemudian yang kedua, apa pun hasil keputusan MK, kami imbau kepada pendukung kami untuk terima secara lapang dada dan sejuk," ungkap politikus Gerindra ini.
Sebelumnya beredar kabar jika sejumlah ormas seperti GNPF, FPI, dan PA 212 bakal menggelar aksi di MK, Jakarta Pusat, pada 28 Juni 2019. Aksi itu digelar di saat hakim MK memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyebut aksi di MK ialah kegiatan damai. Tujuannya untuk mendukung MK agar memutuskan sengketa hasil Pilpres dengan adil.
"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, kepada wartawan, Kamis (20/6). (mg10/jpnn)