Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi
Selasa, 28 Mei 2019 – 13:09 WIB
Kabarnya, kebijakan penggabungan atau penghapusan itu menunggu pembahasan bersama antara pemkab, pemprov dan pusat.
Selain itu, juga menunggu usul dari pihak yang menangani lumpur. Yakni, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).
Sebab, PPLS juga diminta untuk membuat usul rancangan pembangunan kawasan lumpur. (aph/c17/hud/jpnn)