Pak RT Lagi Asyik Berpesta Narkoba, Polisi Datang, Alamak
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menangkap empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (9/12).
Keempat pelaku yang berpesta narkoba itu berinisial MA, RF, AIK, dan GS.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di kediaman GS alias Jawir.
"Jawir sendiri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Sementara tersangka AIK alias Adang merupakan Pak RT setempat.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 25 paket narkoba dengan berat sekitar sepuluh gram.
"Kami perlu mewaspadai pejabat publik seperti ini yang seharusnya sebagai tauladan, tetapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Erwin.
Dia menyebut GS mendapatkan sabu-sabu dari pelaku berinisial EPI yang masih buron hingga kini.