Pak Sekda Akan Perjuangkan Ribuan Honorer, Jangan Dihapus Tanpa Solusi
Walakin, Pemprov Kepri juga tidak bisa mengabaikan SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, apalagi aturan yang melarang pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun demikian, Adi berharap pemerintah juga mencari solusi terbaik bagi para honorer, terutama yang telah mengabdi lima hingga 10 tahun.
Solusi itu bisa dengan menerima mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau CPNS.
"Kami terus mengusulkan formasi PPPK dan CPNS ke pemerintah pusat, tetapi kuotanya terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ujar mantan sekda Bintan itu.
Baca Juga: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer
Adi pun mengimbau kepada para honorer di Kepri jangan panik dengan isu penghapusan honorer tersebut.
Pemprov Kepri akan berupaya mencari solusi dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku. (ant/fat/jpnn)