Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB
Andi menyebut untuk memenuhi dokumen administrasi persyaratan seleksi menggunakan ijazah beserta transkrip nilai sarjana teknik sipil dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
Namun ijazah dan transkrip nilai tersebut diperoleh tersangka tidak melalui proses pendidikan formal, sebagaimana mestinya.
"Pihak universitas menerangkan ijazah dan transkrip nilai itu tidak pernah dikeluarkan dan bukan produk dari universitas tersebut, sehingga bisa dipastikan ijazah palsu," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Kejari Tanjungbalai masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan ijazah palsu itu.(ant/jpnn)