Pakai Narkoba dengan Cara Tidak Lazim, Coki Pardede Akan Direhabilitasi?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menjelaskan soal kemungkinan Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Coki Pardede tergantung asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada mekanismenya," kata Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9).
Menurut Yusri Yunus, semua orang berhak mengajukan rehabilitasi, termasuk Coki Pardede.
Akan tetapi, keputusan bakal ditentukan oleh BNN sesuai hasil asesmen sebagai pengguna narkoba.
"Boleh direhabilitasi atau tidak, itu berdasarkan BNN," jelas Yusri Yunus.
Komika Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian di kawasan Tangerang pada 1 September 2021.
Saat menangkap Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 0,5 gram.