Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar: Bali Harusnya Lockdown Ketat Bukan Malah Dibuka Untuk Turis

Jumat, 07 Agustus 2020 – 21:22 WIB
Pakar: Bali Harusnya Lockdown Ketat Bukan Malah Dibuka Untuk Turis - JPNN.COM
A tourist wearing face sunbathe as beaches are gradually reopening following months of lockdown due to the new coronavirus outbreak, in Bali, Indonesia on Monday, July 27, 2020. Foto: ABC

Pulau Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia sudah kembali dibuka untuk turis dalam negeri akhir Juli lalu, namun menurut seorang pakar, saat pandemi COVID-19 belum menurun seharusnya Bali masih dalam 'lockdown' ketat.

  • Bali sejauh ini memiliki 3.600 kasus COVID-19
  • Di Jakarta, kasus aktif sekarang ini adalah 7.700
  • Kepadatan penduduk, gaya hidup dan keberuntungan bisa menjadi faktor pembeda

 

Hal ini dikatakan oleh Dr Gusti Ngurah Kade Mahardika dokter ahli virus di Universitas Udayana Denpasar kepada ABC, setelah melihat ketidakjelasan angka penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia.

Profesor Mahardika mengatakan jumlah kasus di Bali bisa setidaknya enam kali lebih tingi dibandingkan angka resmi dari pihak berwenang.

"Jumlah kasus resmi COVID-19 menurut pemerintah di Bali seperti puncak gunung es dan jumlah sebenarnya bisa beberapa kali lebih tinggi," katanya.

Angka resmi yang dikeluarkan pemerintah Bali sejauh ini mengatakan adanya 3.600 kasus COVID-19 total dengan 500 kasus aktif.

"Di Amerika Serikat, jumlah sebenarnya kasus di sana adalah 6 sampai 24 kali lebih tinggi dari angka resmi. Bila dikalikan enam, berapa jumlah kasus di Bali sekarang ini?

"Menggunakan metode ini, bila kita kalikan 3 ribu kasus, kali 6, jumlahnya sekitar 20 ribu. Jadi apa yang diperlihatkan dalam angka resmi adalah fenomena gunung es."

Pulau Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia sudah kembali dibuka untuk turis dalam negeri akhir Juli lalu

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News