Pakar Beberkan 3 Alasan Dewan Keamanan Nasional Tidak Diperlukan
Jadi, kalau semua sudah berjalan dengan baik, tidak diperlukan lagi lembaga baru seperti DKN.
Apalagi, lembaga ini akan merombak tatanan kelembagaan yang sudah ada saat ini.
“Karena kalau ada DKN nanti ada perubahan sistem yang sangat fundamental. Ini besar dampaknya. Apalagi kita sedang menghadapi banyak tantangan dan hajatan politik seperti Pemilu serentak pada 2024 yang tentunya sangat berat,” kata Sri Yunanto.
Alasan kedua, kata Sri Yunanto, DKN tidak diperlukan karena fungsi-fungsi dasarnya sudah dijalankan dengan baik oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Kemenko Polhukam).
Secara substansi, DKN bertujuan untuk menkoordinasi semua lembaga di bidang keamanan dan ketahanan.
Saat ini, tujuan itu sudah tercapai dengan adanya Kemenko Polhukam.
“Fungsi-fungsi DKN itu sudah dilakukan, sudah dijalankan oleh Kemenko Polhukam. Itu sama fungsinya. Semua dikordinasikan di situ soal ancaman keamanan dan ketahanan. Nah, kalau fungsi dan tujuan utama sudah tercapai, buat apalagi membentuk DKN? Maka tidak diperlukan dan tidak revelan lagi,” kata Sri Yunanto.
Sedangkan alasan ketiga adalah alasan yuridis. Lembaga-lembaga di bidang keamanan dan ketahanan yang ada saat ini dibentuk lewat Undang-Undang. TNI dasarnya UU, begitu juga Polri juga UU.