Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini

Selasa, 16 Agustus 2016 – 14:21 WIB
Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini - JPNN.COM
Nasionalisme. ILustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

"Kalau dalam kasus Archandra meski dengan basi-basi yang panjang, Jokowi akhirnya mau mengakui kesalahannya dengan memberhentikan secara hormat Menteri ESDM Archandra Tahar, maka hal yang sama seharusya juga dilakukan Jokowi untuk menganulir putusannya tidak mengangkat Gloria menjadi Paskibraka," pintanya.(fas/jpnn)

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan kasus dwikewarganegaraan mantan Menteri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close