Pakar Hukum Apresiasi Kinerja Ketua KPK Meski Digoyang Rumor Pemerasan
Menurut dia, terkait dugaan isu pemerasan, hal itu masih harus dibuktikan di pengadilan dan KPK jangan berhenti untuk terus mengusut kasus yang sudah ditangani.
“Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Tetapi harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan,” pungkas Romli.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat Ratu Tiara.(fri/jpnn)