Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Hukum Ini Bilang Geledah Paksa Sama Saja Melawan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2015 – 20:53 WIB
Pakar Hukum Ini Bilang Geledah Paksa Sama Saja Melawan Hukum - JPNN.COM

Sebelumnya diberitakan, Kejagung dianggap salah penggeledahan subjek dan objek penggeledahan dalam kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) BPPN.

Semestinya, kata Direktur PT Victoria Securities Indonesia Yangky Halim, Kejagung melakukan penggeledahan di Victoria Securities Internasional Corporation perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island.

Selain diduga salah geledah, Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung juga dianggap arogan saat menggeledah kantor VSI. "Serta tidak ditunjukkan izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," katanya. 

Dia pun menegaskan bahwa Victoria Securities Indonesia yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation yang melakukan akad jual beli dengan BPPN pada 2003.

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada pemangku kepentingan, Minggu (16/8) terkait penggeledahan yang diduga salah alamat tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung dituding menyalahi prosedur terkait penggeledahan dalam kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) BPPN di PT Victoria

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News