Pakar Ini Sebut Roy Suryo Tetap Bisa Dijerat Hukum Meski Sudah Membela Diri
Jumat, 17 Juni 2022 – 12:08 WIB
Laporan itu dibuat melalui kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pada Kamis (16/6) malam.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 16 Juni 2022
Pitra mengatakan pihaknya melaporkan tiga akun yang mengunggah pertama dua stupa tersebut.
"Yang dilaporkan diketahui oleh kami ada tiga akun. Itu sudah dijelaskan juga diunggahan bang Roy," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Kamis. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: