Pakar: Jokowi Kunci Penyelesaikan Polemik TWK Pegawai KPK
![Pakar: Jokowi Kunci Penyelesaikan Polemik TWK Pegawai KPK Pakar: Jokowi Kunci Penyelesaikan Polemik TWK Pegawai KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/03/29/pakar-hukum-pidana-suparji-ahmad-foto-dokumentasi-pribadi-63.png)
Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Hotman dan kawan-kawan, sebenarnya sudah sesuai jalur hukum yang tersedia.
Namun, pesimistis bahwa lembaga KIP dapat menjadi solusi bagi masalah TWK KPK tetap ada. Bahkan, rekomendasi dari lembaga Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi pun tak bertaring bagi pimpinan KPK.
Penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan bahkan menyebutkan bahwa pegawai nonaktif KPK ditawari untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya tidak lagi menggugat keputusan hasil assessmen menjadi ASN KPK.
Menurut Novel, tawaran itu merupakan bentuk penghinaan. "Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekedar bekerja," kata Novel, Selasa (14/9/2021).
Dia pun menilai, perbuatan tersebut merupakan langkah sewenang-wenang. Hal ini dinilai semakin nyata untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.
“Perbuatan Pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut sebagaimana dikatakan oleh Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tertentu tersebut kami lawan, karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi. Jadi ini bukan semata masalah pekerjaan saja,” tegas Novel.(fri/jpnn)