Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM

Senin, 07 Oktober 2024 – 00:26 WIB
Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM - JPNN.COM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Foto: Dok. KPPU

Taufik mengatakan RPM merupakan praktik yang biasa di Indonesia. Artinya, sambung dia, produsen ingin memastikan barang yang dijual sampai ke konsumen dengan standar service dan after sales serta harga yang wajar dan pantas.

Dia mengatakan KPPU juga tidak mempermasalahkan setiap pelaku usaha untuk melakukan aksi korporasi hingga manajemen jalur distribusi.

Taufik menambahkan asalkan kebijakan-kebijakan itu dilakukan dengan tetap mematuhi rambu-rambu yang ada.

"Selama RPM tidak menimbulkan perang harga yang tidak terkontrol, terutama dalam jalur distribusi yang sama atau intra brand competition dan agar retailer tidak saling memakan retailer lain untuk produk yang sama," kata Taufik.(fri/jpnn)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta lebih jeli dalam menelisik laporan terkait Resale Price Maintenance (RPM).

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA