Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Pidana Bicara Kasus Ferdinand Hutahaean, Beri Saran Diselesaikan Secara Mediasi

Jumat, 07 Januari 2022 – 22:52 WIB
Pakar Pidana Bicara Kasus Ferdinand Hutahaean, Beri Saran Diselesaikan Secara Mediasi - JPNN.COM
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menyarankan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ferdinand Hutahaean diselesaikan dengan mediasi

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close