Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Soroti Langkah China Layangkan Protes Keras ke Indonesia Buntut Kajian KADI Tidak Kredibel

Senin, 12 Agustus 2024 – 15:19 WIB
Pakar Soroti Langkah China Layangkan Protes Keras ke Indonesia Buntut Kajian KADI Tidak Kredibel - JPNN.COM
Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/jpnn.com

Lebih Lanjut, CCCMC mengatakan pihaknya selama proses penyelidikan oleh KADI telah kooperatif memberikan seluruh data yang dibutuhkan untuk diverifikasi mulai dari dokumen asli seperti faktur, kontrak penjualan, dan biaya produksi serta rekonsiliasinya dengan laporan keuangan.

Namun, CCCMC menyayangkan KADI malah hanya menggunakan data sekunder dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Dengan demikian, maka penggunaan data harga ekspor dan data harga ekspor sekunder yang tidak diverifikasi oleh KADI untuk menggantikan harga ekspor primer dan aktual yang diverifikasi dari produsen China tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ucapnya.

“Hal ini diperburuk oleh fakta bahwa perubahan angka yang terjadi pada akhirnya diterapkan secara tiba-tiba dan sepihak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, CCCMC mengatakan hasil penyelidikan KADI itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang bisa dikenakan pasal 6.9, 6.8 mengenai anti dumping.

“Laporan tanpa landasan hukum tersebut merupakan pelanggaran serius pada pasal 6.9, 6.8 dan lampiran II yang berisi pemberian hak pembelaan penuh terhadap kontrak kerja sama China serta gagal dipatuhi oleh KADI,” ungkapnya.

Selain itu, penghitungan margin dumping yang dilakukan KADI juga tidak tepat dan bisa dikenakan pasal 2.3 dan 2.4.

Oleh karena itu, CCCMC meyakini investasi yang dilakukan KADI tidak kredibel.

Pakar hukum internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana menyoroti langkah China yang melayangkan surat protes keras atas rencana pengenaan BMAD ubin keramik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA