Pakde Karwo Minta Quick Count di Pilkada Serentak Dibatasi
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo menilai, hitung cepat (quict count) bisa mengganggu proses pelaksanaan pilkada. Pasalnya, dapat menggiring opini masyarakat.
Maka dari itu, dirinya mengaku telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo) agar membatasi quick count.
"Kami minta kepada Menteri Kominfo agar membatasi (quick count, Red)). Bagaimana sebetulnya quick count bisa ganggu juga pada proses jurdil-nya," ujar gubernur yang juga akrab dipanggil Pakde Karwo tersebut, Senin (25/6).
Permintaan mantan Sekdaprov Jatim itu tidak hanya sekedar lisan. Tetapi diwujudkan dengan berkirim surat kepada kementrian di bawah pimpinan Rudiantara itu. Isinya tentang permintaan pembatasan terhadap lembaga yang ingin melakukan quick count.
"Kami minta Menteri Kominfo (membatasi, Red), karena dia yang punya kewenangan atas otoritas dan itu saya sudah berkirim surat," ungkapnya.
Kekhawatiran Pakde Karwo tersebut cukup beralasan. Sebab, dari quick count dapat menggiring opini masyarakat. Dia pun menilai, sebaiknya quick count dilakukan setelah selesai pelaksanaan pemungutan suara. Tidak pada pelaksanaannya.
"Boleh kemudian dilakukan langkah-langkah (quick count, Red), setelah itu selesai menggunakannya untuk evaluasi, silakan. Tapi jangan di pelaksanaan. Karena itu hak sepenuhnya dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat," ungkap gubernur yang akan mengakhiri jabatannya tahun depan.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam mengakui jika tidak ada pembatasan terkait lembaga quick count dalam melakukan perhitungan cepat. Asalkan lembaga tersebut terdaftar ke KPU Jatim, bebas melaksanakannya.