Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Seorang penerima paket kiriman sandal yang di dalamnya berisi 2 ons sabu-sabu berinisial IS, 37, ditangkap tim gabungan Polda NTB dan Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan bahwa pria asal Lape tersebut ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman di salah satu jasa ekspedisi.
"Paket barang berisi sabu-sabu ini datang dari wilayah Pontianak. Pelaku ditangkap setelah dia mengambil di jasa ekspedisi," kata Widy.
Penangkapan pada Selasa sekitar pukul 14.00 Wita itu berdasarkan pengembangan informasi yang didapatkan Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi, anggota sudah melakukan control delivery sejak barang tiba di Mataram sampai dibawa ke Sumbawa," ujarnya.
Barang haram tersebut, kata Widy, ditemukan petugas terselip di bawah lapisan alas sandal. Sebanyak 2 ons sabu-sabu ditemukan terbungkus plastik bening.
Lebih lanjut, pengembangan kasus ini akan ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa.
Untuk sementara, IS mengaku bahwa sebelumnya pernah menerima paket kiriman yang sama dari Pontianak.