Paket Tertulis Sandal, Ternyata 16 Karung Obat Terlarang
Rabu, 19 Juli 2017 – 17:25 WIB
"Sudah banyak sekali yang beredar di Kalimantan dan itu semua ulah tersangka," tegasnya.
Izin edar obat jenis carnopen sudah dihentikan oleh Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) pada 2009.
Karena itu, peredaran obat tersebut tidak bisa dipantau. "Kami melarang obatnya, bukan perusahaan yang memproduksi," ujar Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah.
Obat tersebut memang diketahui sebagai obat tulang. Setiap kali pasien menggunakan obat tersebut, akan muncul efek rileks.
Namun, efeknya menyerupai narkoba jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
"Biasanya, mereka konsumsi sepuluh butir sekali tenggak," imbuh Siti. (bin/c6/oni/jpnn)