Palembang, Manado, Medan, Terbaik Cegah Korupsi
Jumat, 05 Oktober 2012 – 01:28 WIB
Nilai standar minimal PIAK yang ditetapkan oleh KPK adalah 6,00.
Johan menjelaskan, secara keseluruhan nilai rata-rata PIAK 2012 dibandingkan dengan nilai rata-rata PIAK 2011 mengalami peningkatan dari 4,50 menjadi 5,34. "Namun, bila dilihat dari standar minimal yang ditetapkan KPK terhadap nilai PIAK, maka nilai ini masih terhitung rendah," ujarnya.
Sementara, dari 23 instansi pusat yang disurvei, 10 instansi dinyatakan masuk 10 besar nilai terbaik. Posisi teratas ditempati Kementerian Perhubungan dengan skor 7,65. Disusul diperingkat kedua Kementerian Perdagangan (7,47), Kementerian ESDM (7,3), Kementerian Dalam Negeri (6,99), dan Kementerian Kehutanan (6,99).