Paling Cepat Paripurna DPRD Karo Medio Maret
Jumat, 28 Februari 2014 – 07:12 WIB
Belum dikirimkannya surat putusan resmi dari MA yang mengabulkan pemakzulan sebagaimana dimohonkan oleh pimpinan DPRD Karo, disebabkan adanya sejumlah langkah administrasi yang harus dilaksanakan terlebih dahulu.
“Belum ada informasinya di Humas (MA) mas. Kemungkinan masih proses minutasi,” kata Juru Bicara MA, Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis (27/2). (sam/jpnn)