Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paling Lama 60 Hari, MA Harus Keluarkan Putusan

Rabu, 06 November 2013 – 06:42 WIB
Paling Lama 60 Hari, MA Harus Keluarkan Putusan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sebagaimana diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi  Kemasyarakatan, ormas diberi hak untuk mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan negeri mengenai pembubaran ormas.

Agar ormas yang bersangkutan bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat, Mahkamah Agung (MA) juga harus  membuat putusan dalam jangka waktu paling lama 60 hari.

"Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 secara jelas mengatur bahwa enam puluh hari itu terhitung sejak tanggal permohonan kasasi dicatat oleh panitera Mahkamah Agung," terang Direktur III Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

Inilah antara lain ketentuan di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur hal tersebut.

Pasal 77
(1) Mahkamah Agung wajib mempelajari permohonan kasasi dan menetapkan hari sidang dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan kasasi dicatat oleh panitera Mahkamah Agung.

(2) Permohonan kasasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 harus diputus dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal permohonan kasasi dicatat oleh panitera Mahkamah Agung.

Pasal 78

(1) Panitera Mahkamah Agung wajib menyampaikan salinan putusan kasasi kepada panitera pengadilan negeri dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal permohonan kasasi diputus.

JAKARTA - Sebagaimana diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi  Kemasyarakatan, ormas diberi hak untuk mengajukan kasasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Opini

    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?

    Selasa, 16 April 2024 – 12:20 WIB
    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah? - JPNN.com
  • Opini

    Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong

    Minggu, 07 April 2024 – 12:27 WIB
    Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong - JPNN.com
  • Opini

    Signifikansi Prakarya dan Seni dalam Kurikulum Merdeka

    Jumat, 05 April 2024 – 12:45 WIB
    Signifikansi Prakarya dan Seni dalam Kurikulum Merdeka - JPNN.com
  • Opini

    Pangan Bukan Komoditas Politik

    Minggu, 17 Maret 2024 – 19:13 WIB
    Pangan Bukan Komoditas Politik - JPNN.com
X Close