Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paling Lama 60 Hari, MA Harus Keluarkan Putusan

Rabu, 06 November 2013 – 06:42 WIB
Paling Lama 60 Hari, MA Harus Keluarkan Putusan - JPNN.COM

(2) Pengadilan negeri wajib menyampaikan salinan putusan kasasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada pemohon kasasi, termohon kasasi, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak putusan kasasi diterima.

Pasal 79

Dalam hal ormas berbadan hukum yayasan asing atau sebutan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) huruf a tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 atau Pasal 52, Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menjatuhkan sanksi:

a. peringatan tertulis;
b.penghentian kegiatan;
c.pembekuan izin operasional;
d.pencabutan izin operasional;
e.pembekuan izin prinsip;
f.pencabutan izin prinsip; dan/atau
g.sanksi keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

(adv/sam/jpnn)

JAKARTA - Sebagaimana diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi  Kemasyarakatan, ormas diberi hak untuk mengajukan kasasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Opini

    Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie

    Minggu, 28 April 2024 – 07:36 WIB
    Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie - JPNN.com
  • Opini

    Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi

    Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB
    Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi - JPNN.com
  • Opini

    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?

    Selasa, 16 April 2024 – 12:20 WIB
    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah? - JPNN.com
  • Opini

    Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong

    Minggu, 07 April 2024 – 12:27 WIB
    Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong - JPNN.com
X Close