Palsukan Berkas, 18 Honorer Kemenag Dipecat
Ditambahkan Nopian, dari hasil kesimpulan juga berkas honorer yang palsu itu tetap akan disimpan sebagai dokumen di Kanwil Kemenag. Tujuannya jika sdwaktu-waktu dibutuhkan MenPAn untuk melihat modusnya akan diserahkan. Kemudian pihaknya juga sudah mempersiapkan jika ada protes dari para honorer yang berkasnya tidak diserahkan nantinya.
Untuk berkas yang lengkap itu setelah ditandatangani surat pernyataan Kakanwil Kemenag langsung diserahkan ke MenPAN Senin (11/8).
"Bukti berkas jumlah honorer yang masih aktif se Bengkulu ada. Nanti akan kami cocokan di depan para honorer yang memprotes. Bahkan bukti mereka memalsukan itu ada seperti menggantio nama orang lain dengan cara menempel dengan kertas dan membuat SK baru. Sebab tata cara pembuatan SK itu tidak satu lembar, melainkan ada tiga lembar," pungkasnya.(che)