PAM Jaya Kerja Sama dengan Pihak Swasta untuk Target 100 Persen Pelayanan Air Minum
Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama.
Proses pemilihan mitra kerja sama, kata dia, melalui proses yang ketat dan transparan.
Dimulai dari penyelenggaraan Market Sounding pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa, hingga kemudian mengerucut menjadi dua calon pemenang.
Kerja sama ini, merupakan solusi dari upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di Jakarta oleh pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan PAM Jaya.
Adapun, saat ini, cakupan pelayanan PAM Jaya baru sebesar 66 persen. Untuk mencapai 100 persen cakupan layanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 kilometer.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta,” tambahnya. (mcr4/jpnn)