Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Kamis, 24 November 2011 – 01:55 WIB
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui mengirimkan pesan kritikan tersebut melalui ponselnya kepada seorang sekretaris pribadi mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva pada Mei 2010. "Pengadilan menyatakan dia (Ampon) bersalah dan memvonisnya 20 tahun penjara," terang pengacaranya, Anon Nampa, kepada AFP. Dia menambahkan, pengadilan memberikan waktu 30 hari untuk mengajukan banding.
Dalam konstitusi Thailand yang terus mendapat desakan agar dievaluasi, siapa pun yang terbukti menghina raja, ratu, putra mahkota, atau pejabat daerah akan diancam penjara dalam waktu lama.
Ampon, yang dikenal sebagai "Paman SMS" sejak kasusnya diproses, ditahan Agustus tahun lalu, menyatakan tidak bersalah di dalam sidang.
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:00 WIB - Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB