Pamen Penerima Dana Sindikat Narkoba Digarap Propam
Selasa, 20 September 2016 – 17:59 WIB
KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (Mg4/jpnn)
KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News