Pamen Polri Ini Siap-siap Saja, KPK akan Membongkar Dosa dan Pejabat yang Membantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap sosok pihak yang diduga memberi suap dan gratifikasi kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
KPK juga bakal mengungkap peran pemberi suap tersebut.
"Dugaan keterlibatan tentu ada pemberi, pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya," ucap kata Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Meski demikian, Karyoto masih merahasiakan sosok tersangka pemberi.
Namun, eks Wakapolda Yogyakarta itu tak menampik sosok tersebut termaktub dalam petitum gugatan praperadilan yang dilayangkan Bambang Kayun.
Sidang praperadilan itu digelar perdana di PN Jaksel pada hari ini.
"Yang sudah jelas yang di sidang prapid (praperadilan) terungkap. Tetapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," ujar Karyoto.
Di sisi lain, KPK juga bakal mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat Bambang Kayun.