Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Ditahan di Polda Kepri
Jumat, 06 Januari 2012 – 21:01 WIB
Lindung bahkan mengaku akan menuntut balik kepolisian. Ia juga berharap agar hal ini tidak terulang lagi di Batam, karena Direskrim Umum Polda Kepri (mantan) Kombes Wibowo, dianggap bertindak sembrono. “Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Batam,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, penahanan Mindo di Rutan Polda Kepri hanya akan berlangsung beberapa hari, menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan Tinggi Kepri yang akan dilakukan di Kejari Batam. ”Mungkin dalam tiga atau empat hari ke depan barang bukti dan tersangka (Mindo) kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Hartono.
Ketika ditanya mengenai barang bukti tersangka, AKBP Hartono mengatakan enggan menyebutkan. Ia hanya mengatakan, semua barang bukti yang dimaksud akan diperlihatkan saat pelimpahan di kejaksaan.