Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat DKI
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dokter Ngabila Salama diperiksa Inspektorat DKI Jakarta gegara pamer gaji Rp 34 juta di media sosial. Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Ngabila sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (24/5).
"Insyaallah hari ini sedang proses tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Inspektorat DKI Jakarta akan mendalami terkait kebenaran dan motif pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun @Ngabila di Twitter pada 15 Mei 2023.
"Ya tentu yang kami dalami adalah apa benar mengenai ungkapan beliau. Kemudian motifnya kenapa, ya kira-kira begitulah yang kami dalami," ungkap Syaefuloh.
Diketahui, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ngabila Salama yang dikutip melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice pada periodik 2022 hanya Rp 73.188.080.
Sementara, gaji yang diterima Ngabila sebesar Rp 34 juta per bulan. Sehingga, Inspektorat DKI Jakarta akan mendorong Ngabila melakukan perbaikan atas LHKPN yang dilaporkan.
"Ya itu salah satu menjadi materi yang ditanyakan oleh tim. Ini kami dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kami bantu koordinasi dengan KPK. Artinya, kan, semua para pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN itu, dan seluruhnya harus dilaporkan tidak boleh ada yang lewat," jelas Syaefuloh.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.