Pamit Beli Pulsa, Sang Gadis Diajak Pemuda Pergi Menginap, Bobo Bareng
jpnn.com, TULANG BAWANG - Pemuda warga Kampung Banjar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial YT (18) ditangkap petugas Polsek Banjar Agung.
YT melakukan persetubuhan anak di bawah umur berinisial N (13).
"Tersangka diamankan pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 21.30 WIB, saat berada di kediamannya," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq dilansir JPNN Lampung, Kamis (29/9).
Perwira menengah itu menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari orang tua N melaporkannya ke Polsek Banjar Agung.
Pada Selasa (20/9), pukul 17.00 WIB, sang anak pergi dari rumah dengan alasan membeli pulsa.
Namun, hingga keesokan harinya sang anak tak kunjung pulang.
Ketika N pulang ke rumah, dia mengaku bermalam di Kampung Banjar Dewa.
"Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku YT," jelasnya.