Pamong Senior Dukung Lelang Jabatan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 10:14 WIB
Berita Padang Ekspres sebelumnya ( 24/5) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan &RB) Azwar Abubakar mengatakan pemerintah kembali mematangkan rancangan undang-undang aparatur Sipil Negara (RUU) ASN). Salah satunya, lelang jabatan untuk eselon I dan II yang berlaku secara nasional. Penerapan sistem lelang jabatan penting dilakukan agar seluruh PNS mendapatkan kesempatan sama menduduki posisi managerial.
"Namanya promosi jabatan (lelang jabatan) secara terbuka. Secara Prinsip ada persaingan sehat, lebih terbuka , bukan hanya kepintaran tapi juga kesetiaan," ujarnya.
Meski lelang jabatan dilakukan dilakukan terbuka, tetap ada syarat yang harus dipenuhi kandidat. Di antaranya, lelang jabatan diutamakan PNS yang telah menduduki eselon I dan II. Pangkat dan calon peserta juga harus berada di bawah jabatan yang diinginkan. "Tidak boleh lompat pangkat eselon I, paling kurang 4 D. Peserta juga harus mengikuti uji kompetensi," katanya. (ayu)