PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB
"Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi, dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu," lanjutnya.
Namun, dia menyebutkan untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.
"Tetapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kami dukung," pungkasnya.