PAN Ingin Syarat Usung Capres Setara Pilkada
Senin, 21 Mei 2012 – 04:04 WIB
Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, hal yang juga harus diingat adalah efektifitas pemerintahan karena dukungan parlemen. PAN tak ingin presiden terpilih menjadi kesulitan menjalankan programnya karena diganggu oleh parlemen. "Stabilitas politik menjadi pertimbangan karena itu sangat mempengaruhi sukses tidaknya kerja pemerintah," ulasnya.
Karenanya PAN kini tak mau jika presidential threshold disamakan dengan angka parliamentary threshold. Sebab, bisa-bisa presiden terpilih hanya didukung oleh 3,5 persen dari total kursi di parlemen. "Hal itu sangat mungkin terjadi karena bisa jadi partai tertentu punya figur yang kuat meskipun suaranya di legislatif hanya di kisaran 3,5 persen," sambungnya.
Politisi kelahiran Semarang itu pun wanti-wanti agar soal angka presidential threshold itu diputuskan berdasarkan kepentingan bangsa ke depan. "Sangat lucu jika kemudian di UU Pilpres diturunkan jauh lebih kecil dari syarat dukungan di pilkada. Yang paling mungkin adalah sama dengan pilkada karena masih memungkinkan munculnya lima, bahkan enam pasang calon," cetusnya.(ara/jpnn)