PAN Ingin Syarat Usung Capres Setara Pilkada
Senin, 21 Mei 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tak ingin syarat bagi parpol untuk mengusung calon presidennya (presidential threshold) terlalu berat. Namun di sisi lain, PAN juga tak mau syarat parpol untuk bisa mengusung capres diumbar menjadi asal lolos parliamentary threshold (PT) 3,5 persen. Kini, PAN mulai berupaya mendorong presidential threshold menjadi 15 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Taufik Kurniawan, mengakui bahwa syarat minimal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres bahwa pasangan calon bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang punya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara memang terlalu tinggi. Akibatnya, pada Pilpres 2009 lalu hanya muncul tiga pasang capres saja karena tertutupnya partai tengah untuk mengusung calonnya sendiri.
Meski demikian Taufik juga menegaskan, syarat dukungan untuk mengusung calon presiden harus realistis. Artinya, jangan sampai ada kesan syarat mengusung capres malah diobral.
Melalui sambungan telepon, Minggu (20/5), Taufik menyatakan, jika mengacu pada ketentuan mengusung calon di Pemilukada maka calon kepala daerah harus diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang suaranya pararel dengan 15 persen kursi DPRD atau 15 persen dari suara sah di Pemilukada.
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tak ingin syarat bagi parpol untuk mengusung calon presidennya (presidential threshold) terlalu berat. Namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
Senin, 25 November 2024 – 13:36 WIB - Pilkada
ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 13:28 WIB - Pilkada
Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
Senin, 25 November 2024 – 12:47 WIB - Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB