PAN: Pemerintah Tidak Melindungi Petani
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:46 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan, keamanan, keterjangkauan, mutu gizi, stabilisasi pasokan, dan pengendalian harga. "Jika pemerintah tidak melaksanakan amanat itu, maka pemerintah dikatakan melanggar UU," ujar Viva kepada JPNN, Minggu (17/3).
Menurut politisi PAN tersebut, pada masa pemerintahan orde baru, pasokan dan harga bahan pangan atau pangan pokok dikendalikan pemerintah, meski kebijakannya bersifat oligopoli. "Oligopoli oleh negara yang dilakukan demi keamanan dan kedaulatan pangan menurut saya diperbolehkan," terangnya.
Nah, hal itu berbeda dengan pemerintah saat ini. Viva mengatakan, sekarang pasokan dan pengendalian harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang liberalistik. Dalam praktiknya, kata dia, tidak ada mekanisme pasar sempurna, yang terjadi adalah penguasaan pasokan oleh kekuatan modal yang mengendalikan harga.
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:04 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - UMKM
Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:30 WIB - Bisnis
Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Sabtu, 04 Januari 2025 – 03:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB